Kecamatan Alang-Alang Lebar merupakan Kecamatan pemekaran dari Kecamatan induk Sukarami per tanggal 18 Agustus 2007.
Tujuan pemekaran ini adalah dalam rangka lebih mendekatkan diri kepada masyarakat dalam hal pelayanan serta percepatan dan pemerataan pembangunan di wilayah Alang-Alang Lebar sekarang.
Bapak Walikota Ir. H. Eddy Santana Putra, MT memandang penting pemekaran tersebut karena sebagai wujud kepedulian Pemerintah Kota Palembang guna memberikan pelayanan yang menyentuh segenap lapisan masyarakat di wilayah Alang-alang lebar sekarang yang pada waktu itu kondisinya boleh dikatakan jauh dari perhatian Pemerintah.
Kedepan sebagai kecamatan pemekaran baru di Palembang, Kecamatan Alang-Alang Lebar bertekad untuk memberikan pelayanan di tengah kurangnya fasilitas yang belum memadai. Optimis pelayanan dapat diberikan kepada masyarakat secara tepat waktu dengan catatan masyarakat itu sendiri patuh dan taat pada peraturan dan ketentuan yang berlaku.
Selasa, 04 Agustus 2009
Kecamatan Alang-Alang Lebar
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
1 komentar:
Semoga apa yg diiginkan dapat terwujud
Posting Komentar
Terima kasih atas partisipasi Anda. Kritik, Masukan dan Saran dari Anda akan senantiasa kami perhatikan.